Realisasi Pendapatan Daerah Triwulan I Kabupaten Tegal Rp491 Miliar

Realisasi Pendapatan Daerah Triwulan I Kabupaten Tegal Rp491 Miliar

Realisasi penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Tegal triwulan satu tahun 2022 ini mencapai Rp491 miliar atau 18,27 persen dari target rencana pendapatan selama setahun, yaitu sebesar Rp2,69 triliun.

Hal ini terungkap saat Bupati Tegal Umi Azizah membuka rapat koordinasi pengendalian operasional pendapatan di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal, Rabu (25/5) siang.

Capaian pendapatan tersebut menurut Umi masih lebih rendah dibandingkan realisasi triwulan satu tahun 2021 lalu yang mencapai 20,65 persen.

Pendapatan daerah, menurutnya, adalah cerminan kemampuan keuangan daerah membiayai program dan kegiatan pembangunan.

Salah satu sumber pendapatan yang besar kecil penerimaannya bergantung pada kinerja perangkat daerah adalah pendapatan asli daerah (PAD).

PAD adalah cerminan kemandirian sebuah daerah dengan mengukur besaran proporsinya terhadap dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Saya minta Bapenda bisa memiliki terobosan atau inovasi untuk menggali lebih dalam lagi potensi penerimaan PAD-nya, terutama pajak daerah dengan memberikan layanan kemudahan pembayarannya secara elektronik,” harapnya.

Berdasarkan penetapan target APBD Kabupaten Tegal Tahun 2022, proporsi PAD terhadap pendapatan daerah secera keseluruhan adalah 17,02 persen, atau meningkat dibandingkan tahun 2021 yang dipagu 15,65 persen.

“Saya mengapresiasi semua pihak yang telah berusaha menaikkan kinerja dalam upayanya meningkatkan perolehan PAD,” kata Umi.

Bagi yang belum mencapai target, Umi meminta agar kepala perangkat daerah memanfaatkan momentum pascapandemi, di mana banyak orang ingin berwisata.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Suharinto menjelaskan, realisasi PAD Kabupaten Tegal triwulan satu tahun 2022 ini sudah mencapai 24,24 persen atau Rp111 miliar dari targetnya Rp458 miliar.

Suharinto pun menambahkan, selain upaya mendasar untuk meningkatkan PAD, dirinya juga meminta kepala perangkat daerah segera mengevaluasi perda pajak dan retribusi yang besaran tarifnya sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. (*/ima)

Sumber: