Permudah Pengelolaan Hibah dan Bansos dengan Aplikasi Sahabat

Permudah Pengelolaan Hibah dan Bansos dengan Aplikasi Sahabat

Sebagai pengampu dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kerap mengalami kesulitan dalam pengelolaannya.

Guna mempermudah dalam pengelolaan dana hibah dan bansos, Pemkab Brebes meluncurkan Sistem Informasi Hibah dan Bantuan Sosial Terpadu (Sahabat). 

Aplikasi ini membantu memudahkan dalam proses perencanaan, penganggaran, evaluasi dan pelaporan belanja hibah dan bansos.

Aplikasi Sahabat diluncurkan Sekda Brebes Djoko Gunawan saat Sosialisasi Peraturan Bupati Brebes nomor 42 tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial di Pendopo Bupati, Rabu (8/6). 

Djoko Gunawan menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes setiap tahun anggaran mengalokasikan belanja hibah dan bansos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana yang digulirkan berkisar antara 2-3 persen pertahun dari total APBD, atau senilai Rp60 sampai Rp90 miliar. 

“Dana hibah dan bansos digulirkan guna mencukupi kebutuhan masyarakat terkait dengan kondisi masyarakat, yang memiliki risiko sosial,” jelasnya. 

Dirinya menilai, sejauh ini pengelolaan dana tersebut berjalan dengan baik. Hanya saja, memang pengelolaannya masih perlu ditingkatkan mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan serta pertanggungjawabannya. 

"Aplikasi ini merupakan hasil sinergi antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik). Sahabat diharapkan lebih memudahkan dan dapat memastikan pengelolaan hibah dan bantuan sosial lebih optimal degan memanfaatkan teknologi informasi," ucpanya. 

Kepala BPKAD Kabupaten Brebes Edy Kusmartono menjelaskan, Sahabat sebagai tool pembantu mengimplementasikan Perbup No 42 Tahun 2022.

Diharapkan, pengelolaan belanja hibah dan bansos akan lebih baik, lebih akuntable, taat asas dan taat administrasi. 

"Kita harapkan sistem yang dibangun tersebut bisa memberikan arah yang jelas, karena adanya data base terkait pengelolaan bantuan hibah dan bansos. Sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam tata kelola hibah bansos untuk lebih baik lagi," ujarnya. 

Sementata itu, Kabid Anggaran BPKAD Moh. Faizin menjelaskan, dengan Sahabat maka pengelolaan hibah dan bansos bisa simpel (sederhana dalam prosedur), efisien (menghemat biaya dan waktu), jelas (tahapannya bisa dimonitor oleh seluruh pemohon, masyarakat termasuk OPD terkait), aplikatif (mudah dioprasionalkan di level OPD teknis pengampu bansos), tepat sasaran (sistem ini akan lebih mengidentifikasi siapa pemohon yang berhak sesuai dengan persyaratan yang berlaku), dan informatif (selalu ada informasi yang disampaikan dalam setiap tahapan). 

"Ke depan, aksi perubahan ini akan lebih mengoptimalkan dari sisi pengelolaan hibah dan bansos di Kabupaten Brebes menuju pengelolaan keuangan yang lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: