Serahkan SK Pengangkatan ke 1.738 Guru P3K, Ini Pesan Bupati Brebes

Serahkan SK Pengangkatan ke 1.738 Guru P3K, Ini Pesan Bupati Brebes

Bupati Brebes Idza Priyanti, Senin (6/6) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Stadion Karang Birahi Brebes.

Dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes, sedikitnya ada 1.738  P3K yang hari ini menerima SK Pengangkatan.

Sebelum menerima SK Pengangkatan, ribuan guru P3K ini diambil sumpah dan menandatangani kontrak kerja sama dengan Pemkab Brebes untuk lima tahun ke depan.

Bupati Brebes Idza Priyanti meminta, para guru P3K yang telah menerima SK pengangkatan tersebut wajib kreatif dan memahami regulasi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka yang kini berstatus ASN tersebut, diharapkan juga lebih meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi.

"Saya ucapkan selamat kepada ribuan guru yang hari ini telah menerima SK Pengangkatan. Munculnya perubahan selama pandemi Covid-19 ini, menuntut perubahan dan inovasi metode pembelajaran. Harapannya, semua guru P3K yang dilantik ini bisa menjawab tantangan itu," ungkanya.

Dijelaskannya, untuk mengejar ketertinggalan proses pembelajaran agar semua siswa bisa mudah memahami materi pembelajaran dibutuhkan inovasi dan kreativitas.

Sebab, meningkatnya Indeks Prestasi Manusia (IPM) dari sektor pendidikan sangat bergantung, dan ditentukan dari keberhasilan pendidikan sekolah. Sehingga, guru ASN harus memiliki etos kerja yang tinggi dalam menumbuhkan sifat disiplin.

"Apalagi Kemendikbud Ristek mendorong setiap guru menjadi guru penggerak sebagai upaya peningkatan kualitas mutu pendidikan. Untuk itu, saya minta guru P3K sebagai ASN di Brebes harus meningkatkan kinerjanya," jelasnya.

Ditambahkannya, status guru P3K dan PNS itu sama-sama digaji pemerintah dan bekerja sesuai undang-undang.

Hanya saja, P3K sebagai ASN terikat perjanjian kerja yang diperbarui tiap lima tahun sekali. Sedangkan, dalam pelaksanaan kerja dan penghasilan serta tunjangan tidak ada perbedaan dalam golongan baik PNS maupun P3K. 

"Buktikan profesionalisme guru yang mumpuni, sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan," sambungnya. 

Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Yuta Sugiharti menambahkan, Kabupaten Brebes dalam seleksi P3K mendapatkan kuota sebanyak 4.112 guru.

Dari hasil seleksi tersebut, yang dinyatakan lolos sebanyak 2.827 orang. Pada seleksi tahap pertama, ada 2 peserta yang tidak memenuhi pemberkasan, dan seorang meninggal dunia.

Sumber: