Rekanan Malioboro Tegal Diputus Kontraknya, DPRD Minta Pemkot Selesaikan Pembangunannya

Rekanan Malioboro Tegal Diputus Kontraknya, DPRD Minta Pemkot Selesaikan Pembangunannya

Belum rampungnya pengerjaan proyek city walk di Jalan Ahmad Yani yang dikenal sebagai Malioboro Tegal disoroti kalangan anggota DPRD Kota Tegal. Pemkot Tegal pun diminta menyelesaikan pembangunannya.

Sebelumnya, pihak kontraktor diputus kontrak kerjanya, lantaran tidak mampu menyelesaikannya meski telah diberikan perpanjangan waktu.

Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Nurfitriani berharap proyek city walk diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Karenanya, dia meminta agar Pemkot Tegal segera menyelesaikannya pasca kontraktor diputuskan kontraknya karena pekerjaan yang tak rampung sesuai target. 

"Intinya city walk harus segera bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat," kata Nurfitriani.

Menurut Fitriani, ketika city walk sudah dikonsep matang oleh Pemkot Tegal, tentu harapannya bisa menambah laju ekonomi masyarakat. Sebab, banyak yang terdampak saat proses pengerjaan.

"Selain itu, Pemkot Tegal juga harus mematangkan konsep terkait rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Kalau memang satu arah, jangan sampai banyak yang melanggar. Termasuk soal penataan parkir," tandasnya. 

Fitriani menambahkan, kondisi lalu lintas terutamanya di depan Pasar Pagi cukup padat saat siang hari. Karenanya, dia berharap Dishub juga memiliki konsep yang matang terkait rekayasa jalan.

"Ini harus dipikirkan kembali oleh pemkot terkait tekayasa jalan, dan parkir juga," pungkasnya. (muj/zul)

Sumber: