Kepesertaan JKN-KIS di Kota Tegal Baru Capai 86,71 Persen

Kepesertaan JKN-KIS di Kota Tegal Baru Capai 86,71 Persen

Kepesertaan warga Kota Tegal dalam Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) saat ini baru mencapai 86,71 persen. 

Karenanya, wali kota Tegal berharap agar ada upaya percepatan sehingga bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Wali Kota Tegal H Dedy Yon Supriyono saat memimpin langsung rapat percepatan UHC, Rabu (18/5) mengatakan, sebagai implementasi dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2022, pemkot berkomitmen untuk menjalankan penyelenggaraan JKN-KIS. 

Saat ini, jumlah kepesertaannya hingga Mei 2022, baru mencapai 86,71 persen dari jumlah penduduk 288.145 jiwa. 

"Padahal untuk menyandang predikat UHC, capaian harus di atas 95 persen," katanya.

Karenanya, kata Dedy Yon, dirinya meminta kepada seluruh OPD terkait untuk dapat bekerja dengan kerja cerdas dan penuh inovasi. Untuk meningkatkan jumlah peserta JKN-KIS memenuhi target di atas 95 persen.

Dedy Yon mememinta Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan, jika ada peserta non-BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau BPJS nonpenerima PBI untuk segera diverifikasi. Sehingga diharapkan jumlah penduduk yang akan terjamin program JKN-KIS segera meningkat. 

Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi menambahkan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi secara rutin bersama OPD terkait. Hal itu untuk memantau secara terus menerus hingga mencapai angka UHC yakni 95 persen.

"Selain melaksanakan rakor rutin, saya juga meminta pihak-pihak terkait di lapangan dapat memberikan sosialisasi, edukasi, informasi dan advokasi yang tepat kepada calon peserta JKN-KIS,"ujar Johardi.

Tujuannya, kata Johardi, agar mereka segera menjadi peserta JKN-KIS dan kemudian mendapatkan manfaat dari program ini dengan optimal. Yaitu, masyarakat mudah mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan. 

Tidak hanya itu, imbuh Johardi, terkait pembentukan satuan tugas atau satgas, dirinya memberikan apresiasi serta mendukung upaya dalam rangka meningkatkan kepesertaan JKN-KIS di Kota Tegal. 

"Saya berharap satgas dapat bekerja secara profesional untuk memastikan program JKN-KIS berjalan dengan baik," pungkas Johardi. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: