Penculik Bocah 12 Tahun di Tanah Kusir Diciduk Polisi, Motifnya Melayani Nafsu Bejat Pelaku

Penculik Bocah 12 Tahun di Tanah Kusir Diciduk Polisi, Motifnya Melayani Nafsu Bejat Pelaku

Seorang anak berinisial K (12 tahun) diduga diculik. Sementara satu bocah lagi berinisial F ditinggal terduga pelaku di kawasan sekitar Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak Jakarta Selatan.

Menurut kakak korban, Meyla Azzhara, keluarga sudah melapor ke Polsek Pondok Aren dan Polsek Pesanggrahan. 

Awalnya K pergi dari kediaman pada Selasa, 10 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB. Dirinya tidak sendirian, namun ditemani dua orang teman dengan mengendarai dua unit sepeda motor.

“Hari ini pukul 10 pagi kami buat laporan karena memang harus menunggu 1×24 jam. Pada saat ditanya, tidak dijawab secara pastinya ke mana dan ternyata mereka itu pergi ke daerah gusuran Tanah Kusir,” kata dia kepada wartawan, Rabu, 11 Mei 2022. 

Pelaku penculikan bocah 12 tahun di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Abbi Rizal Afif (28), diduga kuat punya kelainan seksual.

Diduga pelaku menculik dengan tujuan menyalurkan nafsu birahinya.

“Dan keterangan sementara, ada dugaan pelaku ini melampiaskan nafsu bejatnya ke anak di bawah umur,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Kamis (12/5).

Maka dari itu, modus dia menculik adalah untuk menyalurkan nafsunya. Korban yang dipaksa melayaninya adalah K yang diculik di Tanah Kusir.

Korban bakal diberikan trauma healing atas penculikan yang dialami. Polisi pun mendalami apakah ada dugaan kekerasan yang dialami korban.

“Karena, berdasarkan keterangan anak ini yang disampaikan kepada kami, dia sempat dipaksa melakukan satu hal yang tidak baik dan itu harus cepat kami hilangkan, jangan sampai itu membekas sampai anak ini dewasa,” ujarnya lagi dikutip dari Pojoksatu.co.id. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: