Pembelajaran Kurikulum Merdeka Dapat Advokasi Dikbud Kabupaten Tegal

Pembelajaran Kurikulum Merdeka Dapat Advokasi Dikbud Kabupaten Tegal

ANTUSIAS - Peserta Advokasi Pendampingan Perencanaan Pembelajaran kurikulum Merdeka jenjang SMP tampak antusias mengikuti advokasi.-Hermas Purwadi-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com - Melalui pengawas SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal menggelar advokasi dan pendampingan perencanaan pembelajaran Kurikulum Merdeka jenjang SMP. 

Plt Kepala Dinas Dikbud Dra Suspriyanti MM melalui  Pengawas SMP Dinas Dikbud Nur Kartiningsih SPd MPd menyatakan, pihaknya fokus  memberikan informasi terkait Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) terbaru dalam kegiatan advokasi tersebut. 

Untuk kali ini, advokasi dan pendampingan difokuskan di Komwil 4  yang mencakup Kecamatan Adiwerna, Dukuhturi, dan Talang.

"Hal ini merujuk pada Permendikbud Nomor 12/Tahun 2024," ungkapnya, Jumat, 1 November 2024.

BACA JUGA: SMPN 2 Suradadi Tegal Bimtek Transformasi Pembelajaran Kurikulum Merdeka

BACA JUGA: Tingkatkan Kompetensi, Guru di Tegal Ikuti Workshop Kurikulum Merdeka

Dalam aturan tersebut, menurutnya, satuan pendidikan perlu melakukan analisis sesuai kesiapan bertahap dan serentak untuk mengidentifikasi tahapan kesiapannya secara mendalam. 

Permendikbud No. 12 Tahun 2024 menjelaskan secara rinci mengenai cakupan serta implementasi Kurikulum Merdeka bagi sekolah-sekolah di Indonesia, termasuk ketentuan peralihan dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka.

"Untuk kurikulum satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan dalam hal ini kepala sekolah. Dan pegawas tetap akan melakukan fasilitasi dalam penyusunan atau revisi Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP)," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Dinas Dikbud akan melakukan supervisi untuk memastikanpenyusunan selaras dengan regulasi dan panduan. 

BACA JUGA: Market Day SD Negeri Kaligangsa 3 Tegal, Upaya Implementasikan P5 Kurikulum Merdeka

BACA JUGA: Ajib Ah! SD di Brebes Gelar Karya P5 sebagai Wujud Pelaksanaan Kurikulum Merdeka

Hal ini dimaksudkan agar satuan pendidikan menjadikan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP)  sebagai dokumen hidup untuk menyelenggarakan pendidikan yang bekualitas.

Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka terbaru, pembelajaran terdiferensiasi tidak perlu dilakukan melalui pembagian gaya belajar virtual, auditory dan kinestetik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: