Pasca Libur Lebaran, DewanLangsung Gaspol Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses

Pasca Libur Lebaran, DewanLangsung Gaspol Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses

Hari pertama kerja setelah liburan hari raya Idulfitri 1443 hijriah, DPRD Kabupaten Tegal menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa persidangan II tahun 2021-2022.

Kegiatan tersebut diikuti puluhan anggota DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan, Rustoyo, dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, Rudi Indrayani, serta Bupati Tegal, Umi Azizah yang diwakili Sekretaris Daerah, dr Widodo Joko Mulyono.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tegal, Miftachudin menyampaikan bahwa tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen dapil sebagai perwujudan rakyat dalam pemerintahan.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Bab VIII pasal 64 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010. Dalam laporan itu, Fraksi PKB mengusulkan agar Pemkab Tegal mengalokasikan anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional pasca dilanda pandemi covid-19.

Termasuk juga meminta alokasi anggaran untuk penerangan jalan umum (PJU), memperbaiki insfrastruktur pembangunan seperti perbaikan jalan, talud, saluran air dan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan guna mengusung ekonomi global.

Fraksi PKB juga menghendaki agar Pemkab Tegal membangun sistem pengawasan yang efektif dan transparatif ihwal penyaluran Dana Desa.

"Tak terkecuali, Pemkab juga harus memperhatikan peredaran pupuk bersubsidi, menambah kuota bantuan untuk madrasah dan TPQ, menambah alokasi anggaran dana RTLH dan PDPM, bantuan akses air bersih dan memperhatikan penanganan sampah," katanya.  

Hal yang sama juga dilaporkan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PPP Nurani Rakyat dan Fraksi Demokrat Sejahtera (Desa).

Mereka mengusulkan adanya perbaikan infrastruktur, mengalokasikan anggaran untuk penerangan jalan umum dan beberapa usulan lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Rustoyo menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh anggota.

Atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal, dirinya mengucapkan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin. Wajar, bilamana sesama anggota DPRD saling memiliki perbedaan pendapat dan sering terjadi perdebatan untuk mempertahankan dasar pemikirannya masing-masing.

Hal itu semua adalah untuk melayani masyarakat Kabupaten Tegal. Kegiatan penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Anggota DPRD dari semua Fraksi DPRD Kabupaten Tegal masa persidangan II tahun 2022 ini, dilanjutkan dengan kegiatan Halal Bilhalal.

Seluruh anggota dan pegawai Sekretariat DPRD saling bersalaman dan meminta maaf. (adv/guh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: