Jual 2 Wanita Muda ke Lelaki Hidung Belang, Pelaku Siapkan Kamar dan Alat Kontrasepsi
Pelaku berinisial TA diamankan di hotel setelah melakukan transaksi prostitusi dengan cara menawarkan wanita kepada tamu yang menginap.
Adapun dua wanita itu SA dan YF dan sejumlah barang bukti yang diamankan berupa dua kunci kamar hotel, uang Rp500 ribu, alat kontrasepsi, dan tiga unit telepon genggam.
Selanjutnya TA tersebut dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pengembangan kasus ini.
Pria TA (35) menjual dua wanita muda untuk melayani pria hidung belang di salah satu hotel di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Pelaku ditangkap pada Sabtu (16/4) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah hotel yang berada kawasan Kota Padang. TA bertugas mencarikan tamu, menawarkan wanita berinisial SA (21) dan YF (19) kepada laki-laki.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi memperdagangkan orang.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan mengamankan TA yang saat itu gelagatnya mencurigakan.
“Untuk kedua perempuan, SA dan YF selanjutnya dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi di Solok untuk dilakukan pembinaan,” kata Kombes Satake Bayu di Padang, Senin (25/4) seperti dikutip dari JPNN.com. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: