Barbie Kumalasari Jadi Kuasa Hukum Guru Mengaji yang Cabuli 10 Santrinya: Saya Merasa Terpanggil
Kasus oknum guru mengaji berinisial MMS (69) yang mencabuli 10 santrinya di majelis taklim di Kelurahan Kemiri Muka Kecamatan Beji Kota Depok sempat menghebohkan warga.
Di tengah kehebohan itu, sosok pesohor Barbie Kumalasari tampil menjadi kuasa hukum terdakwa.
“Saya merasa terpanggil untuk mendampingi, karena ini ancamannya di atas lima tahun, di mana ketika seorang terdakwa diancam hukuman di atas lima tahun wajib didampingi advokat,” ucapnya usai sidang perdana yang dilakukan secara tertutup, di PN Depok, Selasa (26/4).
Barbie Kumalasari menyebut, bahwa hari ini pihaknya melakukan pendampingan terhadap terdakwa MMS.
Sebagai kuasa hukum terdakwa, Barbie Kumalasari juga menyatakan permohonan maaf kepada para korban, orangtua dan keluarga korban.
“Karena saya sebagai ibu, tentu juga merasa miris mendengarnya. Saya meminta maaf, dan untuk para korban jangan sampai putus asa, kami tetap mensupport, mudah-mudahan masa depannya tetap normal, dan trauma masa lalunya ini bisa segera hilang,” ujarnya.
Terlebih ada beberapa korban yang dicabuli hingga beberapa kali. Dengan demikian, Barbie menyebut nantinya terdakwa akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
“Nantinya akan diperiksa oleh psikiater, apakah memang ini menyakit atau apa itu, hal tersebut akan menjadi urusan psikiater yang menangani,” tutupnya dikutip dari JPNN.com. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: