Masinton Harus Mengklarifikasi dengan Tegas, Penggalangan Dana Penundaan Pemilu Termasuk Makar

Masinton Harus Mengklarifikasi dengan Tegas, Penggalangan Dana Penundaan Pemilu Termasuk Makar

Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menilai Masinton Pasaribu harus mengklarifikasi dengan tegas agar kasus minyak goreng yang saat ini sedang ramai diperbincangkan dapat diproses secara jernih.

"Agar hal tersebut menjadi terang benderang, maka klarifiksi sinyalemen Masinton harus secepatnya diklarifikasi. Hanya dengan begitu, kasus tersebut dapat ditangani secara jernih dan objektif, sehingga semua yang terlibat diproses dengan semestinya,” ujarnya, Minggu (24/4).

Pasalnya, jika dugaan Masinton benar, penggalangan dana penundaan pemilu dari kasus minyak goreng termasuk perbuatan makar konstitusi.

Diketahui, Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu mengendus adanya dugaan penggalangan dana untuk penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dalam kasus minyak goreng.

Menyikapi hal tersebut, Jamiluddin Ritonga berpendapat, jika benar hal itu terjadi, maka tindakan tersebut juga bernuansa politis.

Menurut Jamiludin, terkesan politis karena dugaan penggalangan dana dalam kasus mafia minyak goreng diperuntukkan untuk upaya penundaan pemilu.

"Hal tersebut kalau terbukti sudah dapat disebut perbuatan makar konstitusi. Sebab, mereka melakukan tindakan yang bertentangan dengan UUD 1945,” tegas Jamiluddin Ritonga, Minggu (24/4).

Dikutip dari RMOL.id, mantan dekan FIKOM IISIP ini mengatakan, Masinton perlu bersuara lantang tentang apa yang dilontarkannya itu. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: