Sekjen PAN Santai Dipolisikan Ade Armando: Sucikan Hati, Jaga Lisan dan Perbuatan

Sekjen PAN Santai Dipolisikan Ade Armando: Sucikan Hati, Jaga Lisan dan Perbuatan

Meski sudah dipolisikan Ade Armando, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno masih tampak santai.

Eddy enggan menanggapinya. Dia mengatakan saat ini tengah bulan Ramadhan dan sebaiknya sucikan hati, menjaga lisan dan perbuatan.

“Selamat menjalankan ibadah puasa. Sucikan hati, jaga lisan dan perbuatan. Semoga ibadah kita di bulan suci Ramadhan dimudahkan dan mendapat ridho Allah swt. Salam sehat selalu,” kata Eddy.

Diketahui, Eddy dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan dibuat pada Senin, 18 April 2022 malam.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.

Hal ini dibenarkan salah satu tim kuasa hukum pegiat media sosial Ade Armando, Andi Windo.

“Dilaporkan tadi malam dan sudah ada LP nya. Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong,” ujar dia kepada wartawan, Selasa (19/4). 

Dalam hal ini, Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 331 KUHP dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Sebelumnya, dalam cuitan di Twitter, Eddy menyampaikan mendukung pengusutan terjadap pelaku kekerasan terhadap AA.

Namun, dia juga mendukung tindakan hukum tegas terhadap penista agama termasuk AA.

“Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA,” tulis @eddy_soeparno.

Muannas Alaiddid selaku kuasa hukum Ade Armando menanggapi cuitan itu.

Muannas geram dan mengirimkan somasi kepada Eddy karena diduga cuitannya menuduh Ade Armando melakukan penistaan agama dan ulama melalui akun Twitter..

Eddy didesak menghapus cuitan tersebut dan minta maaf kepada Ade Armando dalam waktu 3×24 jam.

Sumber: