Sekjen PAN Santai Dipolisikan Ade Armando: Sucikan Hati, Jaga Lisan dan Perbuatan

Sekjen PAN Santai Dipolisikan Ade Armando: Sucikan Hati, Jaga Lisan dan Perbuatan

“Apabila dalam tempo waktu 3×24 jam, Saudara (Eddy Soeparno) tidak menghapus cuitan tersebut dan (tidak) meminta maaf kepada klien kami (Ade Armando) melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan baik pidana dan perdata,” ujar Muannas dalam keterangannya, Sabtu (16/4) dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

Sumber: