Usai Kerokan, Tahanan Titipan di Tegal Sesak Napas dan Meninggal Dunia

Usai Kerokan, Tahanan Titipan di Tegal Sesak Napas dan Meninggal Dunia

Menurut Agus, atas kasus itu pihaknya menyimpulkan pasien termasuk dalam death on arrival (DOA). Ada 3 kategori yang mendukung pasien masuk dalam DOA itu. 

"Pertama, pasien sakit dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Kedua, pasien meninggal dunia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk meyakinkan dan ketiga, pasien meninggal dunia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan selanjutnya," tandas Agus. (muj/ima)

Sumber: