Luhut Dikhawatirkan Bernasib seperti Ade Armando Jika Tak Segera Beberkan Big Data dan Diproses Hukum

Luhut Dikhawatirkan Bernasib seperti Ade Armando Jika Tak Segera Beberkan Big Data dan Diproses Hukum

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, seharusnya bisa segera diproses hukum oleh aparat kepolisian. Alasannya, Luhut diduga telah membuat kegaduhan atas klaim big data terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Jika tidak, ditakutkan publik akan marah dan Luhut bisa bernasib sama seperti Ade Armando. Analisa itu diungkapkan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Rabu (13/4).

Muslim menanggapi sikap Luhut yang enggan membeberkan klaim big datanya, ketika berhadapan langsung dengan mahasiswa Universitas Indonesia (UI).

"Luhut harus jujur soal big data 110 juta yang sengaja disebarkan itu. Karena itu sudah jelas-jelas hoax dan itu harus segera diproses hukum," tegas Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Muslim mengingatkan jika hal ini tak kunjung diproses hukum, dia mengaku khawatir publik akan marah. Lebih jauh lagi, Muslim cemas Luhut akan bernasib sama seperti pegiat media sosial, Ade Armando.

Seperti diketahui, Ade Armando dianiaya massa saat hadir di aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di DPR RI, Senin (11/4) kemarin.

"Jika dilindungi aparat karena pejabat dan punya pengaruh kuat di Istana, saya khawatir akan timbulkan kemarahan rakyat dan Luhut bisa bernasib seperti Ade Armando," pungkas Muslim.

Oleh mahasiswa, Luhut dinilai sangat arogan saat bertutur kata di hadapan massa aksi, Selasa (12/4). Tudingan ini disampaikan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang kecewa dengan Luhut.

Ketua BEM Vokasi UI, Muhammad Dilan Bahtiar mengungkapkan kearogansian Luhut terlihat dari perkataan yang dia ucapkan saat menemui massa aksi di depan Balai Sidang UI, Selasa (12/4).

“Dengan seenaknya dia menyebut bahwa dirinya memiliki hak untuk menolak memberikan datanya kepada publik, itu yang disampaikan kepada massa aksi. Sangat arogan,” tuturnya.

Dirinya menyebut Luhut telah mengkebiri demokrasi, mencederai hak-hak, serta unsur-unsur konstitusi. “Dia (Luhut) juga telah mencederai tugas dia sebagai pejabat negara,” terangnya.

Dilan menyebut mahasiswa UI akan terus menyuarakan terkait statuta UI dan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan massa jabatan presiden. (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: