Gawat! Harta Indra Kenz Sudah Disita, Uang Korban Binomo Tetap Terancam Tidak Kembali
Kasus penipuan aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz terus bergulir. Kepolisian hingga kini telah menyita uang dan aset hasil penipuan afiliator Indra Kenz senilai ratusan miliar rupiah.
Sayangnya, meski sudah disita, nilai kerugian yang diderita oleh korban dipercaya jauh melebihi nilai tersebut. Sehingga uang korban terancam tidak kembali.
Apakah bisa semua kerugian yang diderita korban bisa dikembalikan 100 persen?
Pertanyaan itu dijawab Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dengan nada pesimis.
"Enggak, (enggak bisa serta merta uang dikembalikan ke korban) kita gak mau memberikan optimisme berlebihan," jawabnya saat diwawancarai Deddy Corbuzier dalam podcast di Channel Youtube Deddy Corbuzier, dilihat Sabtu (9/4).
"Biasanya kalau kasus penipuan itu most probably uangnya hilang. Apalagi kalau siklusnya itu adalah siklus yang membiayai hal-hal yang tidak produktif," ujar Ivan lagi.
Ivan pun mengajak berhitung, bahwa uang yang digunakan untuk mengelola investasi itu apakah benar menghasilkan revenue atau tidak.
"Berhitung saja orang mengelola investasi itu revenue nya berapa sih?revenue itu kan akan meng-generate keuntungan bagi dia sendiri (Indra Kenz) dan keuntungan bagi nasabahnya kan. Dan kalau ada margin keuntungan harus diberikan kepada nasabah dan keuntungan juga untuk dinikmati sendiri itu kan pasti kecil marginnya. Gak mungkin dis dalam setahun serta merta terus beli apa saja, mobil-mobil mewah dia bisa beli. Artinya memang tidak ada revenue. Karena revenue nya itu adalah uang yang berasal dari publik tadui yang berhasil ditipu," jelas Ivan.
Maka itu, lanjut Ivan, masyarakat harus melakukan literasi secara seksama sebelum memutuskan untuk melakukan investasi model seperti yang ditawarkan para afiliator tersebut.
Menurutnya, ketika uang investasi itu dihabiskan untuk hedonisme seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, maka dipastikan uang investasi para investor itu menguap dan hilang begitu saja.
"Ingat kasus First Travel kan, gimana mau ngeberangkatin umrah, lha wong uangnya sudah kepake buat beli rumah, beli baju dan sebagainya, itu kan skema ponzi. Dia berharap akan mendapatkan nasabah berikutnya untuk membiayai atau mengganti kerugian nasabah yang datang sebelumnya," jelas Ivan.
Adapun terkait uang atau aset milik afiliator yang disita, menurut Ivan jumlahnya tidak akan sebanding dengan uang keseluruhan nasabah yang telah diinvestasikan.
Kembali lagi, hal itu terjadi karena afiliator tersebut memang tidak menggunakan investasi tersebut untuk mencari revenue lain, melainkan hanya digunakan untuk gaya hidup saja.
"Bisa dikembalikan, tapi pertanyaannya cukup apa enggak itu uangnya?" tutur Ivan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: