Harta Milik Bos Fahrenheit Terendus Polisi, Ada Apartemen dan Tas Mewah Seharga Rp100 Juta

Harta Milik Bos Fahrenheit Terendus Polisi, Ada Apartemen dan Tas Mewah Seharga Rp100 Juta

Apartemen mewah milik Hendry Susanto, bos PT FSP Akademi Pro, perusahaan robot trading Fahrenheit akan disita polisi. Kepolisian disebut-sebut sudah berhasil menemukan serta menyita satu apartemen Hendry Susanto.

Bahkan, polisi juga ikut menyita barang-barang mewah milik Hendry Susanto. Misalnya satu buah tas mewah Louis Vuitton yang diduga seharga Rp100 juta.

Penyitaan sejumlah aset milih Hendry Susanto itu dikonfirmasi langsung oleh penyidik Bareskrim, Kompol Braiel A Rondonuwu. “Kita juga minta izin ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat untuk menyita satu apartemen,” kata Kompol Braiel A Rondonuwu yang dikutip dari PMJ News, Rabu (6/4).

Selain itu, Rondonuwu juga menyebut bahwa Hendry Susanto sudah dilakukan penahanan sejak 22 Maret sampai 10 April mendatang. Masa penahanan tersangka HA itu disebutnya masih bisa diperpanjang sampai batas waktu tertentu.

“Saat ini kami butuh dukungan masyarakat dalam selesaikan perkara ini. Saat ini kita juga berkoodinator dengan pihak PPATK," tuturnya.

"Untuk menelusuri kemana dana ini dan siapa yang menikmatinya. Itu yang kita kerjakan selanjutnya,” tambahnya.

Sebelumnya Hendry Susanto ditangkap pleh Bareskrim Polri, Rabu (23/3) lalu. Dilaporkan bahwa setidaknya ada empat orang tersangka yang berhasil ditangkap polisi.

“Kami sudah mengamankan empat pelaku, mungkin yang dibelakang tiga, satu baru kami amankan sedang kami lakukan pemeriksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa (22/3). (dis/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: