Pemuda Penyuka Sesama Jenis Cabuli 48 Santri di Bawah Umur, Awalnya yang Ngaku 5 Anak

Pemuda Penyuka Sesama Jenis Cabuli 48 Santri di Bawah Umur, Awalnya yang Ngaku 5 Anak

Dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) masih terus diusut polisi. Seorang tersangka, RD (22), kini sudah mendekam di Polsek Tarakan Utara.

RD dilaporkan melakukan pencabulan terhadap lima santri laki-laki yang masih di bawah umur. Pemuda tersebut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oelh pihak kepolisian, Senin (8/3) lalu.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, RD merupakan jemaah yang kerap mengikuti agenda keagamaan di ponpes yang berada di Kecamatan Tarakan Utara tersebut. Dari hasil penyidikan polisi, RD awalnya disebut hanya melakukan pencabulan terhadap lima santri.

Namun, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Tarakan mencatat ada sebanyak 48 santri yang menjadi korban pencabulan RD.

Jumlah korban bertambah, setelah DP3A membentuk tim guna melakukan investigasi, menindaklanjuti laporan dari kelima orang tua korban. Hal tersebut disampaikan Kepala DP3A Kota Tarakan, Maryam, ketika dihubungi JPNN.com, Rabu (30/3). 

"Selain melakukan investigasi, tim yang kami bentuk ini, tim himpuan psikologi, kami lakukan asesmen korban pelecehan seksual. Dari 200 santri yang kami periksa, ternyata ada 48 anak yang mengaku menjadi korban dari pelaku RD," terang Maryam. 

Mirisnya, dari 48 santri yang menjalani asesmen dengan DP3A, terdapat 5 anak laki-laki diantaranya yang mengaku dicabuli pelaku berulang-ulang kali. "Ada yang 2 sampai 3 kali, dan ada juga yang hanya sekali," ungkapnya.

RD yang diduga memiliki kelainan seksual itu, kerap menggunakan modus ini kepada para korbannya. "Pelaku bilang begini ke semua korban, kalau digitukan, saat sunat nanti tidak merasakan sakit. Karena korban masih belum mengerti mereka mengiyakan," ucapnya

Maryam mengungkapkan, kalau RD adalah oknum dari luar Ponpes. Selama ini RD kerap mengikuti setiap agenda kegiatan agama di Ponpes tersebut. RD yang dianggap memiliki ilmu agama, dipersilahkan untuk terlibat mengawasi para santri.  

"RD ini orang luar ponpres. Selama ini dia cuman ikut-ikut kegiatan di Ponpres. Pihak ponpes membiarkan RD masuk ke dalam lingkungan ponpes, bahka RD di percaya mengawasi para santri di sekitar Ponpres," kata Maryam.

Lebih lanjut Maryam menyampaikan, lima korban yang mengalami trauma berat, kini mendapatkan pendampingan psikologi dari DP3A Kota Tarakan.  

"Kelima santri yang dilecehkan berulang kali oleh pelaku, saat ini mengalami trauma berat. Kelimanya kami lakukan pendampingan secara privat. Sedangkan santri yang alami trauma ringan diterapi secara berkelompok," ucapnya.  

Maryam meminta kepada orang tua yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual, tidak malu untuk melaporkan ke DP3A. Hal itu dilakukan guna pemulihan psikologi korban pelecehan seksual.

"Karena setiap korban harus mendapatkan terapi, agar hal serupa tidak terulang. Karena para pelaku pelecehan seksual kebanyakan dulunya adalah korban," pungkasnya.  

Sumber: