Pemuda Penyuka Sesama Jenis Cabuli 48 Santri di Bawah Umur, Awalnya yang Ngaku 5 Anak

Pemuda Penyuka Sesama Jenis Cabuli 48 Santri di Bawah Umur, Awalnya yang Ngaku 5 Anak

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tarakan Utara AKP Kistaya menyampaikan jumlah korban bertambah sesusai DP3A melakukan investigasi. Diduga para korban tidak berani melapor ke polisi karena takut dan sebagian kasus itu terjadi beberapa tahun yang lalu.

"Yang jelas dari kami sejauh ini hanya lima korban saja yang berani melapor," ungkapnya saat dihubungi JPNN.com, Rabu (30/3).  

Dari hasil penyidikan, diketahui pemuda diduga penyuka sesama jenis itu melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki sejak 2016 silam. "Pelaku mengaku banyak melakukan pelecehan seksual, pertama kali 2016 lalu. Pelaku sendiri tidak tahu sudah berapa anak yang dicabuli," terangnya.

Tindak pencabulan dilakukan RD ketika para korban sedang tertidur. "Pelaku menindih korban. Lalu memasukkan tangannya kedalam celana korban, dilakukan saat santri tidur di asrama ponpes," sambungnya.

Kasus pelecehan ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tidak mengenakkan itu ke Polsek Tarakan Utara. Seusai menerima laporan pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya.

"Kami amankan pelaku pada Selasa 8 Maret 2022 lalu," tutupnya. 

RD kini mendekam di sel tahanan Polsek Tarakan Utara. (jpnn/zul)

Sumber: