Hotel di Cikini Digerebek Polisi, Belasan Wanita Mudan dan Seksi Diamankan, Barang Buktinya Bikin Kaget

Hotel di Cikini Digerebek Polisi, Belasan Wanita Mudan dan Seksi Diamankan, Barang Buktinya Bikin Kaget

Kasus prostitusi online di sebuah hotel kawasan Cikini, Jakarta Pusat, berhasil dibongkar jajaran Polda Metro Jaya. Ironisnya, praktik prostitusi online itu melibatkan sejumlah anak perempuan di bawah umur. 

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan, Selasa (22/3) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB itu, polisi ikut menangkap dua muncikari. 

"Dua orang ditangkap masing-masing berinisial IP dan DH," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto di Jakarta, Jumat (25/3).

Selain mengamankan dua orang muncikari, polisi juga ikut mengamankan 13 wanita yang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain alat kontrasepsi, telepon seluler (ponsel), dan bukti pembayaran hotel. Modus operandi kedua muncikari tersebut, yakni dengan menawarkan perempuan pekerja.

Dua muncikari tengah didalami pengetahuannya terkait praktik terlarang itu.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap kedua muncikari tersebut, yakni Pasal 76 I Juncto Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (antara/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: