Tidak Gentar dengan Ancaman Mahfud MD, Pendeta Saifuddin Ibrahim: Mati pun Saya Siap
Mahfud menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi penodaan agama itu berat. Sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 1969 seperti dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: