Tidak Gentar dengan Ancaman Mahfud MD, Pendeta Saifuddin Ibrahim: Mati pun Saya Siap

Tidak Gentar dengan Ancaman Mahfud MD, Pendeta Saifuddin Ibrahim: Mati pun Saya Siap

Mahfud menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi penodaan agama itu berat. Sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 1969 seperti dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: