Tidak Gentar dengan Ancaman Mahfud MD, Pendeta Saifuddin Ibrahim: Mati pun Saya Siap
Tidak gentar dengan ancaman Menko Polhukam Mahfud MD yang memerintahkan aparat kepolisian menangkapnya, Pendeta Saifuddin Ibrahim justru terkesan menantang.
"Bagaimana Pak Mahfud MD menyatakan, penista agama itu hukumnya 6 tahun. Jangankan 6 tahun, mati pun saya siap. Asal kematian saya untuk membela orang-orang minoritas," kata Pendeta Saifuddin Ibrahim di kanal YouTubenya, dilansir Kamis (17/3).
Dia mengatakan, apa yang dia usulkan agar ayat Alquran dihapus, adalah suatu kebenaran.
"Untuk membela gereja. Agar Kristen disebarkan. Ditonton oleh orang di TV. Gak pantas Pak Mahfud cara Bapak menjawab saya," katanya.
Karena dinilai menghina Agama Islam, Mahfud MD bilang, penistaan agama bisa dihukum penjara 5 sampai 6 tahun.
Lebih lanjut, Pendeta Saifuddin mengatakan, dia dahulu adalah Islam. Namun keluar dari Islam.
"Belajar dari saya kenapa saya meninggalkan Islam. Karena tidak ada kedamaian di dalam Islam," katanya.
"Makanya hapus dulu ayat-ayat di dalam Alquran itu baru saya tidak berbicara tentang ayat-ayat Alquran," tuturnya lagi.
"Saya sudah damai dengan Yesus Kristus Tuhan dan juru selamat saya," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat kepolisian menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar 300 ayat Alquran dihapus.
Mahfud MD menilai, pernyataan Saifuddin Ibrahim membuat gaduh antar umat beragama.
"Waduh itu bikin gaduh itu, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," kata Mahfud.
Selain meminta polisi menangkapnya, Mahfud juga meminta agar chanel YouTube-nya ditutup.
"Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: