Cegah Penyimpangan Tugas Kepolisian, Hasil Kerja Polres Tegal Kota di 2022 Diaudit

Cegah Penyimpangan Tugas Kepolisian, Hasil Kerja Polres Tegal Kota di 2022 Diaudit

Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Jateng melakukan audit atas kinerja tahap I Tahun Anggaran 2022 aspek perencanaan dan pengorganisasian di Polres Tegal Kota dan Brebes di Aula Deviacita Polres Tegal Kota, Kamis (10/3) siang. 

Kegiatan itu, sebagai upaya mencegah dan menghindari terjadinya penyimpangan pelaksanaan tugas kepolisian serta akuntabilitas penggunaan anggaran berbasis kinerja. 

Auditor Kepolisian Polda Jateng Kombes Pol Djoko Tjahyono mengatakan, dirinya berharap adanya kerja sama dan keterbukaan dari seluruh obyek audit kinerja tetapi bukan untuk kolutif. Itu, diperlukan untuk kelancaran kegiatan demi tercapainya tujuan audit kinerja. 

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menambahkan, audit merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan satuan tingkat atas untuk menyatukan dan memberikan petunjuk. Serta mengarahkan guna mendukung pelaksanaan tugas yang lebih baik. 

"Dengan adanya audit ini kami juga dapat saling berinteraksi dengan tim apabila ada hal-hal yang perlu didiskusikan," ujarnya. 

Selain itu, Kapolres menambahkan, audit ini juga sebagai wadah dan sarana untuk meningkatkan pelaksanaan tugas ke depan. Agar tidak ada kendala dan sesuai aturan yang berlaku. 

"Apabila nanti, ada temuan tentunya harus kita tindak lanjuti. Sehingga dalam kegiatan operasional selanjutnya akan menjadi lebih baik menuju Polri yang Presisi,” pungkas Kapolres. 

Untuk diketahui, kegiatan Audit Kinerja Tahap I TA 2022 Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian ini diikuti seluruh Bagian, Satuan, Seksi dan Polsek jajaran Polres Tegal Kota dan Brebes sebagai objek pemeriksaan yang dilaksanakan pada hari ini. (muj/ima)

Sumber: