Setelah Kemenag Giliran Bareskrim yang Akan Didemo Jika Menag Yaqut Tak Diproses Hukum

Setelah Kemenag Giliran Bareskrim yang Akan Didemo Jika Menag Yaqut Tak Diproses Hukum

Polri dituntut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penodaan agama yang diduga dilakukan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Bahkan, Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengancam akan melakukan aksi ke Bareskrim Polri pekan depan.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakannya saat demo PA 212 dan GNPF Ulama di depan Kantor Kementerian Agama RI kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/3).

Slamet Maarif memastikan pihaknya akan terus turun mengawal dan memastikan agar kasus ini tetap diproses. “Kami tunggu sampai dengan Jumat depan, kalau belum ada proses yang dijalankan oleh pihak kepolisan, saya pastikan, Jumat depan kami akan turun kembali di Bareskrim," tegas Slamet Maarif.

Dalam aksi 212, Slamet juga meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk segera bertaubat kepada Allah SWT atas ucapannya yang seolah membandingkan kumandang azan dengan gonggongan anjing.

Pihaknya juga menuntut agar Menag Yaqut meminta maaf kepada umat Islam atas ucapan tersebut. 

Sebelumnya lantaran pernyataanya dianggap menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing, MenagYaqut Cholil Qoumas dituntut mundur oleh sejumlah pihak, Jumat (4/3) siang.

Ratusan massa dari kelompok 212 dan GNPF menggelar aksi unjuk rasa "Aksi Bela Islam" di depan Gedung Kementerian Agama RI, di kawasan Lapangan Tembak, Jakarta Pusat.

Sebelum aksi itu, massa Front Betawi Rempug (FBR) sudah terlebih dahulu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementrian Agama.

FBR dalam aksinya itu meminta agar Presiden Jokowi mencopot Yaqut Cholil Qoumas lantaran pernyataannya yang dianggap menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing.

Dalam aksinya hari ini, massa 212 yang didominasi berbaju putih-putih dan sebagian lainnya serba hitam itu meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mundur dari jabatannya.

Selain itu, massa juga membentangkan spanduk-spanduk yang bertuliskan "Adili Menag Yaqut", hingga meminta agar aparat kepolisian menangkap Menag Yaqut. (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: