Soal Keppres Serangan 1 Maret 1949, Mahfud MD: Penentu Kebenaran Sejarah Bukan Fadli Zon
Pemerintah diminta tidak membelokkan sejarah dengan meniadakan peranan Presiden ke-2 RI, Soeharto dalam sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949. Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon.
Pernyataan Fadli Zon itu langsung ditanggapi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan Fadli Zon bukanlah penentu sebuah kebenaran dari sejarah.
“Penentu kebenaran sejarah itu bukan Fadli Zon. Tapi, ilmiahnya adalah sejarawan dan forum akademik,” ujar Mahfud, Jumat (4/3).
Mahfud MD menuturkan pihaknya tidak menutup pintu kritik yang diberikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut. “Meski begitu, suara Fadli Zon tetap harus didengar oleh rakyat,” katanya.
Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah meniadakan peran Presiden ke-2 RI Soeharto dalam sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949.
Menurut Mahfud, meskipun nama Soeharto tidak ada dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, namun dalam naskah akademik di keppres tersebut nama Soeharto ada.
“Itu penjelasan dari sejarahwan UGM yang membenarkan Keppres 2/2022 yang tidak memasukkan nama Soeharto di dalam Keppres. Jadi, dibaca saja agar bacaan sejarahnya komperhensif,” ungkapnya.
Sebelumnya Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara menimbukan polemik di masyarakat. Karena di dalam kepres yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak terdapat Nama Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto.
Keppres itu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Dalam Keppres tersebut disebutkan penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. (jpc/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: