Bantah Soeharto Dihapus dari Sejarah Serangan Umum 1 Maret, Mahfud MD: Ada di Naskah Akademik Kepres

Bantah Soeharto Dihapus dari Sejarah Serangan Umum 1 Maret, Mahfud MD: Ada di Naskah Akademik Kepres

Setiap tanggal 1 Maret mulai tahun ini diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan. Keputusan tersebut merujuk Keputusan Presiden (Kepres) 2/2022 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Tetapi belakangan Keppres itu memicu perdebatan dan polemik lantaran diduga menghilangkan nama Presiden Soeharto sebagai tokoh sejarah dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD langsung merespons dan meluruskan polemik tersebut. "Berita di bawah ini tak tepat. Keppres tersebut bukan buku sejarah, tapi penetapan atas 1 titik krusial sejarah," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menanggapi berita yang menyebutkan kehebohan Soeharto dihapus dari sejarah Serangan Umum 1 Maret seperti yang dikutip dari akun twitternya, Kamis (3/3).

BACA JUGA: Heboh Nama Soeharto Tak Ada di Keppres Serangan Umum 1 Maret, Said Didu: Kok Gini Amat Sih?

Mahfud menegaskan nama Soeharto masih ada sebagai tokoh yang ada dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Hal itu bukan tercantum dalam Keppres, melainkan ada pada Naskah Akademik Keppres.

"Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Nama dan peran Soeharto disebutkan di Naskah Akademik Kepres yang sumbernya komprehensif," tandas Soeharto.

Adapun Keppres 2/2022 ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 24 Februari lalu. Keppres tersebut berisi tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Keppres tersebut resmi mengatur tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara tanggal 1 Maret.

Dijelaskan pula mengenai Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur. Keppres ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

"Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur," demikian bunyi diktum kedua Keppres tersebut. 

Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara menimbukan polemik di masyarakat. Karena di dalam kepres yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak terdapat Nama Jenderal Besar TNI (Purn.) Soeharto.

Keppres itu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Dalam Keppres tersebut disebutkan penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu ikut mengomentari Keppres tersebut melalui akun twitternya. “Kok gini amat sih?” tulis Said Didu, Kamis (3/3).

Sejumlah warganet ikut mengomentari unggahan Said Didu. “Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengirimkan surat kepada Jenderal Soedirman untuk meminta mengadakan serangan. Jenderal Soedirman menyetujui dan meminta Sri Sultan Hamengku Buwono IX berkoordinasi dengan Letkol Soeharto, sebagai Komandan Brigade 10/Wehrkreise III,” balas @Arosadi***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: