Andalkan ELTE Polisi di Jateng Kurangi Tilang Cegatan di Jalan, Kecuali Pelanggaran Kasat Mata

Andalkan ELTE Polisi di Jateng Kurangi Tilang Cegatan di Jalan, Kecuali Pelanggaran Kasat Mata

2.577 personel Polda Jawa Tengah disiapkan selama 14 hari ke depan dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 di Jawa Tengah dan sekitarnya. Hal itu terungkap saat Apel Gelar Pasukan di Halaman Mapolda Jateng yang dipimpin Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol Untung Sudarto, Selasa (1/3).

Irwasda menyampaikan 2.577 personel diterjunkan dalam kegiatan operasi yang diselenggarakan secara humanis tersebut. 

"Tindakan yang dilakukan dalam kegiatan operasi adalah upaya preventif dan preemptif yang dilakukan secara humanis. Kita kedepankan aspek edukasi masyarakat dan memaksimalkan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Kombes Pol Untung Sudarto. 

BACA JUGA: Polisi Pastikan Tak Akan Razia Cegatan Lagi di Jalan, Tapi Pakai Tilang Elektronik

Pada kesempatan itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menambahkan, kegiatan operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi dalam menghadapi operasi ketupat yang akan digelar beberapa pekan ke depan.

"Adapun kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi bertujuan mengurangi angka laka lantas termasuk pelanggaran, memutus rantai Covid-19, serta menciptakan lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar," kata Dirlantas. 

Diungkapkan pula, meskipun personel yang terlibat operasi melakukan kegiatan melalui upaya preventif dan preemtif, namun dalam penugasan rutin tetap dilakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. 

BACA JUGA: ELTE atau Tilang Elektronik untuk Batas Kecepatan Akan Segera Diterapkan di Jalan Tol

"Jadi satgas operasi tidak melakukan penindakan, namun dalam tugas rutin bila ditemukan adanya pelanggaran kasat mata tetap ditindak. Apalagi saat ini ada ribuan kamera ETLE terpasang yang mengawasi pengguna jalan, sehingga dilakukan tilang melalui mekanisme ETLE," tutur Agus. 

Guna menyikapi situasi pandemi saat ini, penindakan konvesional terhadap pelanggar lalu lintas melalui tilang dikurangi dan lebih mengedepankan tindakan melalui upaya preventif dan preemtif serta imbauan edukatif.

"Tentunya nanti (dalam kegiatan operasi) ada semacam gerai keselamatan kaitannya dengan Covid-19, termasuk tindakan-tindakan edukatif melalui himbauan pada pengguna jalan," terangnya. 

BACA JUGA: Setiap Hari 14.194 Kendaraan Ngebut di Tol, Jasa Marga: 81 Persen Kecelakaan di Tol karena Human Error

Guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, dirinya menghimbau agar masyarakat selaku pengguna jalan untuk patuh dan disiplin baik berlalu lintas maupun dalam menjaga prokes. 

Terkait dengan penindakan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) diungkapkan bahwa hal tersebut tidak termasuk dalam sasaran kegiatan operasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: