Menag Yagut Tidak Dimaafkan, Wasekjen PA 212: Tidak Ada Tembusannya Kecuali Hukuman Mati

Menag Yagut Tidak Dimaafkan, Wasekjen PA 212: Tidak Ada Tembusannya Kecuali Hukuman Mati

Nama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali dilaporkan Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin ke Bareskrim Polri. Menurutnya, perbuatan Gus Yaqut tidak bisa dimaafkan oleh umat Islam.

Pasalnya orang nomor satu di Kementerian Agama itu membandingkan suara azan suara anjing. Itu menurut dia adalah penodaan agama Islam.

“Ingat, enggak perlu umat Islam memberikan maaf kepada Yaqut karena bukan hak umat Islam. Ini urusan hak nya Allah. Penista agama siapa pun, mau mualaf, mau murtad, tidak ada tembusannya kecuali hukuman mati, takbir, takbir!”  ucapnya, Selasa (1/3).

Novel mengatakan, pihaknya sengaja memasukkan laporannya ke Bareskrim Polri. Sebab dari pengalaman pelaporan Yaqut yang dilakukan sebelumnya oleh Roy Suryo di Polda Metro Jaya, polisi menolak laporan itu karena terkendala tempat terjadinya dugaan tindak pidana (locus delictie). 

Dengan mengadu ke Bareskrim Polri, Novel berharap laporannya diterima.

“Saya datang langsung ke Mabes Polri bukan ke Polda karena Mabes Polri itu tingkatnya nasional, artinya locus delictie-nya di mana pun saja berada harus diterima Mabes Polri.” tuturnya.

Novel kemudian meminta seluruh umat muslim di Indonesia untuk tidak perlu memberi maaf kepada Menag Gus Yaqut sebab ini adalah urusan dugaan penodaan agama.

Novel mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya lewat lewat Koordinator Pelaporan Bela Islam dan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama telah mendatangi Bareskirim Polri untuk melaporkan Menag Yaqut.

Hanya saja laporan itu belum sempat diserahkan ke polisi karena beberapa kendala. Novel mengaku segera kembali ke Bareskirim Polri dalam waktu dekat ini.

“Semua persyaratan kita sudah bawa, kemudian aplikasi Peduli Lindungi juga sudah beres. Cuma ketika masuk sore enggak bisa kalau enggak ada hasil swab. Kita melihat ada sih swab cuma dari pagi sampai jam 11.00 (siang), artinya kita enggak bisa masuk,” kata Novel dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: