Perwira Polisi Berpangkat AKBP Diduga Jadikan Siswi SMP Budak Seksnya Sekaligus Pembantu

Perwira Polisi Berpangkat AKBP Diduga Jadikan Siswi SMP Budak Seksnya Sekaligus Pembantu

Kasus remaja putri berinisial IS (13) yang dijadikan budak seks oknum perwira polisi AKBP M sudah mulai diusut Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Keluarga korban pun membeberkan awal mula peristiwa yang kini mendapat sorotan publik itu.

Kepada JPNN.com, AK, salah satu anggota keluarga korban, menjelaskan kejadian bermula ketika AKBP M sedang mencari asisten rumah tangga (ART). Dia mencarinya di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Sulsel.

"Ada tetangga (bilang) bapak ini menawarkan suatu pekerjaan. Kebetulan saat itu (terduga pelaku) lagi membutuhkan orang untuk bekerja di rumahnya," ujar AK (45), Selasa (1/3) dini hari. 

Selanjutnya korban mulai kerja di rumah terduga pelaku, beber AK, pada bulan September 2021 lalu. Setelah bekerja sebagai asisten rumah tangga inilah, IS mendapatkan tindakan tak terpuji yang diduga dilakukan AKBP M.

"Saat kerja di sana ada tindakan tak sewajarnya terhadap ini anak. Bukan sekali dia begitu, tetapi berkali-kali dan sudah beberapa bulan," tambah AK.

Menurut AK, ayah IS akhirnya mengetahui kejadian tersebut setelah tante korban menyampaikan kejadian buruk yang menimpa anaknya. "Ini awalnya korban curhat kepada tantenya yang ada di Kalimantan. Tantenya kemudian sampaikan ke bapak hingga semua keluarga tahu semua, dan kami keberatan," cetusnya.

Dia mengatakan jam kerja IS di rumah oknum AKBP M tidak menentu. IS bisa sewaktu-waktu pergi kerja jika mendapat panggilan. "Dari keterangan IS kepada kami jam kerja tidak menentu waktunya. Nanti dia ke rumah pelaku kalau ada telepon," beber AK.

Jarak tempat tinggal korban dengan rumah terduga pelaku sekitar 100 meter.

"Rumah korban dan pelaku hanya beda lorong saja. Sangat dekat sekali," ucapnya. Saat melampiaskan nafsu birahinya, terduga pelaku mengancam korban untuk tutup mulut. Terduga pelaku juga menekan korban agar tidak membuka kejahatan yang lakukan selama ini.

Terduga pelaku juga menjanjikan uang biaya sekolah hingga rumah kepada perempuan yang masih duduk di bangku SMP itu. "Katanya ini anak dapat ancaman dari pelaku. Apalagi dia menyampaikan istrinya bekerja di pengadilan," tutur AK.

Untuk mendalami kasus yang menimpa siswi SMP itu, Kabid Propam Polda Sulsel mendatangi rumah korban. Polisi datang untuk meminta keterangan korban dan kedua orang tuanya.

"Komandan Kabid Propam Polda Sulsel juga sudah datang minta keterangan korban keluarga," tutup AK. (jpnn/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: