Tanah Minangkabau Haram Diinjak Menag Yaqut, Aceh Tidak Perlu SE soal Suara Toa Masjid

Tanah Minangkabau Haram Diinjak Menag Yaqut, Aceh Tidak Perlu SE soal Suara Toa Masjid

Menag Yaqut, menurut Fauzi Bahar, juga telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden Jokowi. “Kasihan kita kepada Bapak Presiden yang telah mempercayakan kepada dia, dan dia menyalahgunakan wewenang itu,” katanya, Kamis (24/2).

Menurut Fauzi Bahar, karena itulah LKAAM Sumatra Barat menyatakan haram Menag Yaqut menginjakkan kaki di tanah Minangkabau. “Saya menyatakan, atas nama ketua LKAAM Sumatra Barat, haram untuk Menteri Agama menginjakkan tanah Minangkabau. Haram, ya!” tegasnya.

Karena itu, Fauzi Bahar mengingatkan Menag Yaqut agar jangan pernah datang ke tanah Minangkabau. “Jadi, jangan coba-coba menginjak tanah Minangkabau. Ini Islam, ya. Ini Islam sejati. Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” tegasnya lagi.

Menurutnya, apa yang diucapkan Menag Yaqut itu sudah sangat kelewat batas.(ant/zul/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: