Haram Menag Yaqut Menginjak Tanah Minangkabau, Ketua Adat Minangkabau: Ini Islam Sejati
“Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” tandasnya. (poj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: