Haram Menag Yaqut Menginjak Tanah Minangkabau, Ketua Adat Minangkabau: Ini Islam Sejati

Haram Menag Yaqut Menginjak Tanah Minangkabau, Ketua Adat Minangkabau: Ini Islam Sejati

“Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” tandasnya. (poj/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: