Pemkab dan Kejari Brebes Teken MoU, Bangun Sinergi Hukum

Pemkab dan Kejari Brebes Teken MoU, Bangun Sinergi Hukum

Guna membangun sinergi dalam permasalahan hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). 

Bentuk kerja sama yang ditandatangani terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainya. 

MoU mengenai penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2022 tersebut, ditandatangani Bupati Brebes Idza Priyanti dan Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Mernawati di Pendopo Bupati Brebes. 

Dalam kesempatan itu, bupati mengajak kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Brebes agar intensif membangun komunikasi dan koordinasi. 

Kepada kepala Bagian Hukum Setda Brebes, lanjutnya, agar menjembatani upaya preventif dalam pencegahan penyimpangan dan pelanggaran hukum saat pelaksanaan program kegiatan OPD maupun pascakegiatan. 

Dengan koordinasi dan komunikasi yang dilakukan sedini mungkin dapat mencegah penyimpangan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum. 

"Bila menemukan kesulitan dan permasalahan dalam melaksanakan suatu program kegiatan segera berkonsultasi untuk mendapatkan pendampingan dan arahan dari jajaran Kejari Brebes," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada kepala Kejari Brebes beserta jajarannya yang selama ini telah banyak membantu memberikan pendampingan dan bantuan hukum. 

Idza menjelaskan, MoU merupakan penguatan kembali kerja sama yang telah terjalin antara Pemkab Brebes dan Kejari Brebes. Sehingga segala program pembangunan di Kabupaten Brebes dapat berjalan lancar. 

Termasuk untuk mengamankan aset yang bermasalah dengan hukum dapat diselesaikan dengan baik. 

Sementara itu, Kepala Kejari Brebes Mernawati memaparkan, penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama adalah bentuk kerja sama terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. 

Senada, Mernawati juga berharap adanya koordinasi yang intensif antara Kejari Brebes dengan Pemkab Brebes. Tidak terbatas pada kerja sama yang sudah ada, namun lebih tercipta hubungan yang berkesinambungan. 

“Melalui komunikasi dua arah dapat memitigasi risiko hukum dalam tata kelola dan penyelamatan keuangan ataupun kekayaan negara,” tukasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: