Polisi Endus Masih Ada Santriwati Lain yang Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tegal

Polisi Endus Masih Ada Santriwati Lain yang Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tegal

Usai mengamankan Munasik (52), salah satu pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Tegal, Satreskrim Polres Tegal terus melakukan penyelidikan. Hasilnya diduga masih ada santriwati lainnya yang ikut menjadi korban pencabulan guru ngaji itu. 

Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya mengatakan setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya mengamankan tersangka. 

"Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi, mengumpulkan bukti-bukti, melakukan gelar perkara dan mengamankan pelaku," katanya. 

Menurut Dewa, pelaku merupakan salah satu pengurus pondok pesantren yang kebetulan sering berinteraksi dengan santriwati di sana. Mengampu pelajaran yang ditetapkan ponpes. 

Dewa mengatakan sejauh ini baru satu korban yang melaporkannya. Namun, dari hasil penyelidikan masih ada dua santriwati lainnya yang juga turut menjadi korban pencabulan pelaku. 

Sementara pelaku mengaku hanya mencium korban. Itu dilakukan lantaran kerap melihat korban mandi saat salat secara tidak sengaja. 

"Saya cuma mencium saja tidak yang lainnya. Itu saja cuma satu orang," ujarnya. 

Sebelumnya, Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantara mengatakan peristiwa terungkap saat sang ayah bermaksud menjenguk korban yang tengah menuntut ilmu di salah satu pondok pesantren di Desa Begawat Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal. Saat itu, ayah korban bertemu dengan pelaku yakni Munasik (53) yang merupakan pengasuh ponpes. 

"Saat itu, pelaku menyampaikan ke ayah korban jika putrinya sedang ada perselisihan dengan teman-temannya. Sehingga oleh ayahnya, korban hendak di bawa pulang," katanya. 

Namun, kata Wakapolres, saat hendak naik mobil, ternyata teman-teman yang dikabarkan berselisih malah memeluk korban. Dari kejadian itu ayah korban pun merasa curiga. 

"Ayah korban kemudian membawanya ke salah satu ustadz lainnya. Saat itu, korban disarankan untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya. Saat itulah, korban mengaku telah menjadi korban pencabulan pelaku," tandasnya. 

Mendengar itu, kata Wakapolsek, ayah korban kemudian melaporkannya ke pihaknya. Dari hasil penyelidikan, aksi bejat pelaku dilakukan sekitar September 2020 silam sekitar pukul 20.00 WIB di lingkungan pondok. 

"Modus pelaku yakni melampiaskan hasrat kepada santriwati yang menurutnya memiliki paras cantik," tandasnya. 

Wakapolres menambahkan perbuatan cabul yang dilakukan pelaku yakni dengan cara mencium pipi dan bibir korban. Bahkan, pelaku juga sempat meraba dada korban. 

Sumber: