Laporkan Dugaan Korupsi dan Jadi Tersangka, Nurhayati Viral, Bareskrim Polri Turun Tangan
Namun, pada Desember 2021, Nurhayati malah ikut terseret ditetapkan sebagai tersangka.
“Di ujung tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar karena petunjuk dari Kajari. Lantas apakah atas petunjuk dari Kajari saya ditetapkan tersangka, hanya untuk mendorong proses P21 Kepala Desa Citemu tersebut,” beber Nurhayati.
Dia menegaskan, tidak terlibat dalam praktik korupsi yang diduga melibatkan Kepala Desa Citemu berinisial S. Dia pun memastikan tidak pernah menikmati aliran uang korupsi.
“Saya bersumpah tidak menerima uang hasil korupsi. Bahkan, saya juga berani bersumpah kalau uang itu tidak pernah pulang ke rumah saya satu detik pun tidak pernah,” tegas Nurhayati. (JPC/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: