Bagian Hukum Setda Brebes Gelar Bimtek Peraturan Perundang-undangan
Sebagai upaya untuk mengembangkan pengetahuan dan pemahaman dalam menyusun atau membentuk produk hukum, Bagian Hukum Setda Brebes menggelar bimbingan teknis (Bimtek), Senin (7/2). Bimtek yang dilaksanakan di Setda Brebes itu dilaksanakan mulai 7-10 Februari mendatang.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Brebes Dr. Moh Syamsul Haris mengatakan kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Brebes. Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi dari para narasumber dari Kantor Wilayah (Kanwil) KemenkumHAM Provinsi Jawa Tengah.
"Mengingat produk hukum daerah adalah produk yang sangat penting, dalam rangka menjalankan otonomi daerah, sehingga Pemkab Brebes melalui Bagian Hukum menggelar Bimtek Perundang-undangan ini," ujarnya.
Dijelaskannya, ada beberapa materi bimtek yang disampaikan oleh para pemateri. Diantaranya terkait penyusunan produk hukum daerah, pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembentukan dan penyusunan produk hukum daerah.
"Dengan Bimtek ini kita harapkan para peserta bisa mengimplementasikannya dalam pekerjaan sehari-hari, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah di Brebes," tukasnya.
Seperti diketahui, dihari pertama Bimtek ini para peserta telah mendapatkan materi dari para narasumber dari perwakilan Kanwil KemenkumHAM Jateng. Dan rencananya, hari kedua para peserta akan mengikuti praktek. (ded/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: