Hentikan Kasus Arteria Dahlan Polri Diingatkan Hat-hati, Ahli Hukum Tata Negara: Kiamat Bangsa Ini

Hentikan Kasus Arteria Dahlan Polri Diingatkan Hat-hati, Ahli Hukum Tata Negara: Kiamat Bangsa Ini

Kasus ini kemudian ramai dan banyak kalangan mendesak Arteria Dahlan mundur dari DPR dan diproses hukum. Hal lain, menurut Margarito, anggota DPR memiliki kekebalan saat menjalankan fungsi sebagai anggota DPR.

"Kiamat bangsa ini kalau ada orang yang dilindungi oleh UUD dan sedang menjalankan kewajiban-kewajiban hukumnya harus ditangguhkan, karena pertimbangan politik," ujar Margarito.

Karena itu menurut mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara RI di tahun 2006-2007 ini, tindakan kepolisian menghentikan penyelidikan dan atau penyidikan kasus Arteria sudah benar dalam semua aspek.

"Saya menghargai keputusan polisi itu sebagai sikap profesional. Bagus, karena sudah seharusnya begitu," pungkas Dosen Universitas Khairun Ternate ini. (zul/rtc)

 

Sumber: