Biadab! Satpam Bejat Garap Anak Pasien yang Masih Belia, Ketahuan dari Chat

Biadab! Satpam Bejat Garap Anak Pasien yang Masih Belia, Ketahuan dari Chat

Tim dari unit PPA Polrestabes Bandung kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Jo 76 D Jo pasal 82 Jo E UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman sampai 15 tahun penjara. (Rtc/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: