Tiga Kapolres di Jawa Tengah Diganti, Kapolda Jateng: Prinsip, Protokol Kesehatan Nomor Satu
Tiga kapolres di Polda Jawa Tengah diganti Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu (2/2). Upacara serah terima jabatan (sertijab) ketiganya digelar dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat di Ruang Kerja Kapolda.
Tiga jabatan kapolres yang dirotasi antara lain Kapolres Karanganyar, Boyolali, dan Magelang Kota.
Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maula diganti AKBP Danang Kuswoyo, yang sebelumnya menjabat Kasat Intelkam Polrestabes Semarang. Sedangkan, jabatan Kapolres Boyolali yang sebelumnya dijabat AKBP Morry Ermond diserahterimakan kepada mantan Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin.
Jabatan yang ditinggalkan AKBP Asep Mauludin ditempati AKBP Yolanda Evalyn Sebayang yang sebelumnya sebagai Pengembang Teknologi Informasi Tk.II Bid TIK Polda Jateng.
Kapolda Jateng mengucapkan terima kasih pada para pejabat lama, yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ahmad Luthfi juga memberi selamat kepada para pejabat baru.
Menurutnya, jabatan merupakan suatu amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik secara pribadi maupun kedinasan.
"Tanggung jawab (wilayah masing-masing) ada di pundak kalian. Karenanya, segala (kebijakan) disesuaikan dengan rakerda wilayah. Prinsip, protokol kesehatan nomor satu," ujar Ahmad Luthfi mengingatkan para pejabat baru.
Kapolda juga meminta agar para pejabat baru segera menginventarisasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik-konflik komunal dan horizontal sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya konflik tersebut di wilayahnya.
Ditambahkan juga bahwa ke depan Polri akan menjadi tulang punggung harkamtibmas di wilayah. Sehingga harus bisa meminimalisasi motif-motif yang berkembang di masyarakat yang menjurus politis, sehingga bisa mengancam persatuan dan kesatuan masyarakat.
"Saya yakin dan percaya, kalian bisa mengemban tugas, tanggung jawab dan amanah yang nantinya akan dipertanggung jawabkan secara dinas, maupun secara pribadi dihadapan Tuhan YME," tutup Kapolda. (zul/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: