Edy Mulyadi Penuhi Panggilan, Kuasa Hukum Singgung Arteria Dahlan hingga Habib Kribo
Edy Mulyadi hadir di Bareskrim Polri memenuhi panggilan penyidik terkait ucapan ‘Jin Buang Anak’ dan ‘Macan Mengeong’ yang berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur.
Di tengah pemanggilan itu, Kuasa Hukum Edy Mulyadi, yakni Juju Purwanto merasa heran dengan kasus yang membelit kliennya.
“Selama ini kami lihat kalau mereka yang selama ini dekat dengan pihak rezim penguasa. Sama sekali belum dilakukan satu pemanggilan (polisi),” tutur Juju.
Menurutnya, kenapa ada beberapa orang yang dekat dengan rezim tidak pernah mendapat panggilan polisi.
Menurut Juju, beberapa orang lain juga pernah melakukan tindakan atau sikap yang sama seperti Edy Mulyadi.
Beberapa pihak bahkan menurutnya pernah menyinggung sejumlah suku dan etnis lain di Indonesia, tetapi tidak pernah diproses hukum.
Kemudian Juju menyebutkan adanya sejumlah orang yang kerap kali membuat pernyataan yang kontroversial tetapi sampai dengan saat ini masih aman-aman saja.
“Misalnya Ade Armando, Abu Janda, atau Arteria Dahlan sebagai anggota DPR. Saya tidak melihat adanya pemanggilan secara formal dari Mabes Polri atau pihak kepolisian dalam hal ini,” paparnya dikutip dari Fajar.
Bukan hanya ketiga orang itu saja, Juju juga mempertanyakan mengapa Zen Assegaf alias Habib Kribo tidak pernah dilaporkan ke polisi.
“Demikian juga yang selalu ramai di medsos seperti Habib Kribo. Walaupun beberapa kali mereka-mereka itu dilaporkan masyarakat,” tutur Juju.
“Tetapi tidak pernah melihat mereka dipanggil secara formal oleh pihak penyidik untuk memeriksa mereka-mereka itu,” tambahnya.
Oleh karena itu Juju berharap beberapa orang yang telah ia sebutkan tadi bisa mendapat perlakuan yang sama seperti kliennya tersebut.
“Kami tetap berharap bahwa mereka bisa diperlakukan secara hukum yang sama,” pungkasnya.
Sementara itu, Edy Mulyadi didampingi kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.47 WIB.
Edy melanjutkan, pihaknya menduga penyidik akan langsung melakukan penahanan terhadap dirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: