Bilang Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Hanya Guyonan, Kuasa Hukum: Candaan
Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.
Belakangan, Kuasa hukum Edy Mulyadi, Juju Purwanto menjelaskan maksud pernyataan kliennya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
Dikutip dari JPNN, Juju mengatakan pernyataan itu disampaikan Edy Mulyadi dalam satu seminar itu hanya guyonan. Selain itu, menurut Juju, dalam pernyataan Edy tidak menyebut suku atau kelompok tertentu.
"Ungkapan beliau dalam seminar itu sama sekali tidak menyebut suku atau kelompok tertentu. Di Kalimantan itu tidak mayoritas suku Dayak, misal Jawa juga banyak," kata Juju, Minggu (30/1).
Juju lantas menceritakan pengalaman masa kecilnya yang menyebut jin buang anak sebagai candaan.
"Tempat jin buang anak itu istilah bahan candaan, sejak zaman saya itu sudah terkenal. Misal Depok tempat jin buang anak," kata Juju.
Karena itu, Juju meyakini ucapan Edy Mulyadi juga hanya guyonan.
"Itu biasa saja, guyonan saja. Maka saya juga ada terbesit suatu guyonan karena Kalimantan jauh penuh dengan hutan," kata Juju.(jpnn/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: