Hendak Diedarkan di Lapas Semarang, Petugas Gagalkan Pengiriman Sabu Dalam Kue Tart

Hendak Diedarkan di Lapas Semarang, Petugas Gagalkan Pengiriman Sabu Dalam Kue Tart

Penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 18 paket kecil berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. Barang haram itu dimasukan ke dalam kue tart yang dikirimkan ke salah seorang narapidana (napi).

Terungkapnya upaya penyelundupan sabu-sabu itu bermula saat seorang pengunjung pria, X, ingin mengirimkan makanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), OM.

Paket makanan itu dikirimkan melalui layanan pengiriman makanan dan barang tanpa turun (drive thru). Namun, setelah digeledah, petugas lapas menemukan sabu sebanyak 18 paket dalam klip plastik putih yang disimpan di dalam kue tart.

"Terdapat bungkusan yang diselipkan dalam kue tart. Setelah diteliti lebih lanjut, petugas menemukan 18 paket yang diduga berisi sabu dan satu ponsel," kata Supriyanto seperti yang dikutip dari antara, Sabtu (29/1).

Oleh petugas, penemuan sabu lalu dilaporkan kepada koordinator layanan kunjungan drive thru. Sementara sang pembawanya langsung diamankan petugas untuk dimintai keterangannya.

"Modusnya menyimpan dalam kue tart untuk menyelundupkannya dengan megelabuhi petugas. Namun, petugas penggeledahan makanan jeli dengan memotong-motong kue tart," ujarnya.

Sesuai dengan formulir pengiriman makanan, upaya penyelundupan dilakukan pada pukul 09.50 WIB atau menjelang waktu pengiriman makanan ditutup.

Atas temuan tersebut, kalapas langsung berkoordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng dan sudah menyerahkan barang bukti kepada polisi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Supriyanto menekankan pada dasarnya Lapas Semarang telah bekerja sama dengan Ditresnarkorba Polda Jateng terkait pengungkapan penyelundupan sabu dan ini merupakan komitmen jajaran Lapas Kelas I Semarang memberantas dan berperang melawan narkotika.

"Layanan penitipan barang yang dilakukan secara 'drive thru' ini terbukti efektif dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas," ujarnya. (antara/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: