Penumpang Diperkosa, Dianiaya, Lalu Dibuang ke Sungai, Politisi Demokrat: Bejat, Negara Harus Hadir

Penumpang Diperkosa, Dianiaya, Lalu Dibuang ke Sungai, Politisi Demokrat: Bejat, Negara Harus Hadir

Dua pelaku pemerkosaan terhadap seorang penumpang ankot, IS (22) dan GG (24) berhasil diringkus Tim Gabungan Satreskrim Polresta Tangerang, Sabtu (22/1) lalu. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni Tigaraksa dan Cikupa.

Belakangan diketahui keduanya ternyata merupakan residivis kasus pemerkosaan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya kembali menjadi buruan polisi, usai memperkosa dan menganiaya seorang perempuan di sebuah angkot di Kabupaten Tangerang, Banten.

Aksi mereka tergolong sadis, karena selain memperkosa dan menganiaya, harta benda milik SP (24), korbannya, juga dilucuti dan dirampas. Bahkan, untuk menghilangkan jejaknya, korban lalu dibuang ke sungai dari atas jembatan. 

Aksi sadis kedua pelaku pun dikomentari anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin. Dia langsung meminta aparat penegak hukum, untuk menghukum seberat-beratnya kedua pelaku bejat tersebut.

"Hukum seberat-beratnya dua perampok dan pemerkosa sadis di mobil angkot Tangerang. Ini kejadian yang kesekian kalinya terjadi. Betapa tidak amannya angkutan umum di negeri ini," pinta Didi lewat keterangan tertulisnya, Jumat (28/1).

Didi menegaskan, pemerintah harus dapat menjamin keamanan di dalam angkutan umum. Ia juga berharap, Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah mendata angkutam umum ilegal yang dijadikan tindak kekerasan.

"Negara harus hadir menjamin transportasi untuk rakyat, utamanya segi keamanan dan keselamatan. Segera data dan tertibkan angkutan-angkutan umum, evaluasi pengemudi dan kenek-keneknya," tegasnya.

Peristiwa pemerkosaan di Balaraja, Tangerang tersebut harus menjadi pelajaran kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Peristiwa tragis pemerkosaan, kekerasan dan perampokan sadis yang kerap terjadi, harus membuka mata kita semua bahwa banyak yang harus dibenahi. Tidak boleh lagi terjadi peristiwa sadis dan tidak beradab itu di kemudian hari," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, korban yang berangkat sendirian, berniat menjenguk orangtuanya yang baru datang dari Lampung di Cikande, Kabupaten Serang. SP berangkat dari kontrakannya di Balaraja menumpang angkot jurusan ke Serang.

Saat itu, di dalam angkot tidak ada penumpang lain, hanya korban, sopir, dan kernet. Tiba-tiba di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar SPBU Gombong, Balaraja, kernetmenutup pintu angkot lalu menganiaya korban berulang kali.

"Kernet juga menimpakan ban serep yang berada di bawah kursi penumpang kepada korban," ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (26/1) lalu.

Nah, ketika korban tidak sadarkan diri karena tak mampu melawan tindakan sang kernet, dia pun diperkosa sopir di dalam angkot selama perjalanan ke Cikande. Puas memperkosa korban, kedua pelaku berniat menghilangkan jejak, dengan melakukan percobaan pembunuhan.

Agar korban tewas, dia dianiaya dengan cara dicekik dan dipukuli sampai tidak sadarkan diri. Lalu harta bendanya dikuras pelaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: