Kasus Aktif Covid-19 Naik Terus, Dua RT di Jakarta Berubah Status Jadi Zona Merah

Kasus Aktif Covid-19 Naik Terus, Dua RT di Jakarta Berubah Status Jadi Zona Merah

Kembali naiknya jumlah kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta menyebabkan dua RT di ibu kota naik statusnya menjadi zona merah. Zona ini berarti termasuk ke dalam kawasan dengan penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi.

"Dua RT itu masing-masing RT 10 RW 02 Kelurahan Krukut Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat dan RT 07 RW 01 Kelurahan Pasar Manggis Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," ucap Riza, Selasa (25/1).

Di RT 10 RW 02 di Krukut, Jakarta Barat, rinci Riza, menjadi zona merah setelah memiliki 15 kasus aktif Covid-19 dari tujuh rumah. Kemudian, lanjut Riza, RT 07 RW 01 Pasar Manggis, Jakarta Selatan memiliki 10 kasus aktif dari enam rumah.

Akibatnya, kedua RT tersebut kini diberlakukan micro lockdown. "Pemberlakukan micro lockdown karena masuk dalam kategori zona merah akibat kasus aktif di atas 5 rumah dan incident rate (ir) kasus aktif yang cukup tinggi," jelas Riza.

Berdasarkan catatan, Jakarta pernah memiliki sejumlah RT zona merah akibat penyebaran Covid-19 varian Delta. Zona merah terakhir di Jakarta tercatat sejak tiga bulan lalu, yakni per 24 Oktober 2021 lalu. Adapun, penambahan kasus baru Covid-19 di Ibu Kota sebanyak 2.190. 

Penambahan kasus aktif di DKI Jakarta sejumlah 1.706, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 12.196 orang yang masih dirawat maupun isolasi. Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,3 persen.

Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,8 persen. Sampai saat ini, Jakarta telah memiliki 1.697 kasus varian Omicron. (jpnn/zul)
 

Sumber: