Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Tujuh Bocah Dicokok Polisi, Modusnya Meditasi

Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Tujuh Bocah Dicokok Polisi, Modusnya Meditasi

Bermodus meditasi, YR, 37, warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur dicocok polisi karena melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap tujuh orang bocah di Kota Malang.
 
”Para korban mayoritas pelajar sekolah menengah pertama (SMP), merupakan murid dari sanggar tari tempat pelaku mengajar,” terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto seperti dilansir dari Antara di Kota Malang, Kamis (20/1).

Dari tujuh korban yang berusia antara 12–15 tahun itu, enam anak disetubuhi dan dicabuli sedangkan satu orang dicabuli. Pelaku berprofesi sebagai guru sanggar tari di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dia menambahkan, modus yang dipergunakan pelaku terhadap korban adalah dengan melakukan meditasi agar para murid sanggar tari itu bisa menari dengan baik. 

Para korban yang berusia di bawah umur, diajak ke lantai dua sanggar yang kemudian dicabuli dan disetubuhi.

”Modus pelaku adalah dengan pura-pura meditasi dengan ritual tertentu. Jika korban menuruti, dijanjikan akan menjadi penari yang bagus. Namun, anak-anak tersebut dicabuli dan disetubuhi pelaku,” ujar Budi.
 
Menurut pengakuan para korban, perbuatan tersangka dilakukan sebanyak dua hingga tiga kali terhadap masing-masing korban. 

”Ada yang disetubuhi dan dicabuli dua kali, bahkan tiga kali. Korban diiming-iming menjadi penari yang lebih baik dengan melakukan ritual tersebut,” ucap Budi. (Fajar/ima)

Sumber: