Sakit Hati dengan Arteria Dahlan, Budayawan Sunda: Bukan Sekali Ditoel, Nyeri Hatena
Perasaan masyarakat Jawa Barat, utamanya orang Sunda sakit hati, karena terlalu sering mendapat perlakuan buruk dari pihak-pihak tertentu. Terbaru, justru dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Anggota Komisi III DPR itu sebelumnya meminta Kajati yang menggunakan bahasa sunda dicopot saat rapat kerja Komisi III bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin beberapa waktu lalu.
Pernyataan Arteria Dahlan pun membuat masyarakat Jawa Barat marah. Salah seorang di antaranya Budayawan Sunda, Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton.
Kang Budi pun mengurai, bukan hanya sekali saja Sunda dengan ragam kebudayaannya diusik. Mulai dari pernyataan kontroversial Budayawan Betawi Ridwan Saidi soal Galuh, oknum penginjak batu petilasaan di Karangkamulyan Ciamis, hingga kasus Sunda Empire.
"Budaya Sunda ini bukan sekali ditoel (dicolek). Nyeri hatena (sakit hatinya) orang Sunda sudah keterlaluan. Tiba-tiba sekarang bangkit (marah), itu karena yang ditoelnya bahasa," tegas Kang Budi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (19/1).
Meski orang Sunda tidak begitu responsif dengan persoalan-persoalan sebelumnya, namun Kang Budi menyatakan tak akan diam ketika yang disinggung adalah bahasa. Sehingga, dia akan melaporkan Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Saat masalahnya bahasa, kita semua bergerak dengan jalan yang kurang lebih harus normatif memperlihatkan ke-Sundaannya, salah satunya kita harus melaporkan ini kepada Mahkamah Kehormatan Dewan," kata dia.
"Walaupun mungkin secara pidana tidak ada, karena beliau (Arteria Dahlan) ini advokat ya, pasti jagoan lah untuk ngeles mah. Tapi secara etika tidak ada orang yang membenarkan tata krama beliau," imbuhnya.
Selain ke MKD, Kang Budi menyebut sejumlah tokoh-tokoh di Jawa Barat juga mengusulkan atau berencana melaporkan Arteria Dahlan ke kepolisian. Namun baginya, persoalan Arteria Dahlan berkaitan dengan etika, sehingga cukup dilaporkan ke MKD.
"Kalau bagi saya pribadi ini kaitannya dengan etika, jadi hanya cukup saja ke MKD dan saya pikir harus ada tindakan tegas dari MKD," harap Kang Budi.
"Konkretnya, kita akan melaporkan secara normatif, artinya kalau di pinggir jalan saya lihat ada spanduk di mana-mana itu gerakan masyarakat spontan saja, tidak dikonsepkan," demikian Budi Dalton. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: