Suami yang Diduga Bakar Istrinya Ditangkap, Ngelak Hanya Lempar Bungkusan Bensin

Suami yang Diduga Bakar Istrinya Ditangkap, Ngelak Hanya Lempar Bungkusan Bensin

Ahmad Riyanto alias Ririn (35), warga Jalan Pasundan Dusun V Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Suami yang diduga tega membakar hidup-hidup istrinya itu diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas dan Tim Unit Reskrim Polsek Tugumulyo.

Ririn ditangkap saat berada di sekitar RS Siti Aisyah Lubuklinggau, Rabu (19/1) siang, sekitar pukul 11.00 WIB. Rumah sakit itu merupakan tempat istrinya, Fatimah alias Nabilah alias Dila (39) dirawat akibat luka bakar di sekujur tubuhnya.

Usai Ririn ditangkap, petugas langsung menggelar pra rekontruksi di Jalan Pasundan Dusun V Desa Triwikaton. Pra rekontruksi dipimpin langsung Kapolsek Tugumulyo, AKP Fettra Albert dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas, Ipda Al Ikhsan Basni.

Saat pra rekontruksi tersebut, tersangka masih belum mengakui kalau dirinya sengaja membakar tubuh istrinya dengan cara menyiram bensin. Dia berdalih hanya melemparkan bensin dari muka pintu rumah, dan istrinya sedang berada dalan rumah.

“Aku cuma lembar bungkusan bensin, dan kena istri. Sementara dio masuk, nutup pintu. Tiba-tiba dia keluar sudah tebakar, bawa api, mungkin dia lagi pegang korek. Saya hanya tegak depan luar rumah, depan pintu,” dalih tersangka Ririn kepada linggaupos.co.id

Usai pra rekontruksi, tersangka Ririn dibawa ke Mapolres Musi Rawas. Kasus tersebut lansung ditangani Satreskrim Polres Musi Rawas. (sco/zul)

Sumber: