Dilanjutkan di 2022, Insentif PPnBM Dongkrak Penjualan Mobil di 2021 Lalu
Penjualan mobil tahun lalu ikut terdampak signifikan oleh pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM-DTP).
Pada periode Maret-Desember 2021 misalnya, sebanyak 519 ribu unit mobil terjual. Jumlah ini meningkat sebesar 113 persen (275 ribu unit) dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut peningkatan ini berkontribusi cukup besar terhadap pertumbuhan industri alat angkutan pada triwulan II dan III tahun 2021 masing-masing sebesar 45,2 persen (yoy) dan 27,8 persen (yoy).
Selain itu, dalam proses manufakturnya peserta program PPnBM-DTP telah melibatkan sebanyak 319 perusahaan industri komponen Tier 1. Hal ini mendorong peningkatan kinerja industri komponen Tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah (IKM).
"Dengan perpanjangan insentif PPnBM DTP tahun 2022 akan menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif termasuk IKM," tegas Agus.
Apabila merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), terjadi peningkatan penjualan mobil secara wholesales (pabrik ke diler) maupun ritel (diler ke konsumen) pada 2021.
Pertumbuhannya mencapai 66,6 persen (yoy) untuk penjualan wholesales dan 49,2 persen (yoy) untuk ritel. Jumlah penjualan mobil (wholesales) sepanjang 2021 tercatat mencapai 887.200 unit dan penjualan mobil (ritel) mencapai 863.359 unit. (git/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: