Kasat Reskrim Diduga Lecehkan Korban Perkosaan Saat Melapor, Kapolda Jateng Minta Maaf

Kasat Reskrim Diduga Lecehkan Korban Perkosaan Saat Melapor, Kapolda Jateng Minta Maaf

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya, karena diduga melakukan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.

"Sudah dicopot (AKP Eko Marudin,red), digantikan AKP Donna Briyadi," kata Luthfi, dalam siaran pers di Semarang, Selasa (18/1).

AKP Eko Marudin, terduga pelecehan terhadap korban perkosaan, dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah, untuk menjalani proses pemeriksaan.

Luthfi menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut.

Ia memastikan, AKP Eko dan oknum anggota lain yang terlibat dugaan pelecehan korban perkosaan akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Tindakan tegas tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri. "Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.

Ia menegaskan siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya seorang perempuan berinisial R (28) asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali saat melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya, Senin (17/1) lalu. (zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: