Satu Wali Kota, Dua Bupati, dan Seorang Anggota DPR di Jawa Tengah Dilaporkan ke KPK
Diduga korupsi dan menyalahgunakan wewenangnya, tiga kepala daerah di Jawa Tengah kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya dilaporkan oleh Lembaga Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jawa Tengah-DIY.
Ketiganya terdiri dari satu wali kota dan dua orang bupati. Selain itu, ikut dilaporkan juga seorang legislator yang duduk di Komisi V DPR RI dengan dugaan yang sama.
Keempatnya dilaporkan oleh Ketua Lembaga Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jawa Tengah-DIY, Suyana. Saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJateng, Suyana membenarkannya.
"Iya, satu wali kota, dua bupati, dan seorang anggota Komisi V DPR RI, kita laporkan ke KPK terkait penyalahgunaan wewenang," jelas Suyana, Sabtu (15/1) lalu.
Yana, demikian ia biasa disapa, menyebutkan pelaporan itu dilakukan pada 5 Januari lalu. Saat itu, Yana membawa sejumlah berkas sebanyak hampir 100 lembar termasuk dua alat barang bukti (BB).
"Minggu depan, saya kembali panggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor," ucapnya.
Didesak siapa sosok dua bupati, satu wali kota, dan seorang legislator Komisi V DPR RI yang dia laporkan, Yana menolak membukanya. Dia meminta awak media sabar hingga usai dirinya dimintai keterangan pekan depan. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: