Dugaan Ujaran Kebencian Seret Denny Siregar, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Ikut Berkomentar
Kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar tengah diusut Polda Metro Jaya.
Merespons itu, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku bersyukur polisi mulai mengusut kasus yang menjerat Denny Siregar itu.
“Alhamdulillah. Semoga disegerakan atas nama dan untuk keadilan,” kata Aziz, Minggu (16/1).
Aziz yang juga kuasa hukum Habib Bahar itu berharap polisi bisa menegakkan keadilan terhadap kasus yang menyeret Denny Siregar.
“Maju terus, pak polisi. Tegakkan keadilan,” kata Aziz Yanuar dikutip dari JPNN.
Penyelidikan Denny Siregar dilakukan seusai Polda Metro Jaya menerima pelimpahan kasus itu dari Polda Jawa Barat.
Pelimpahan kasus dilakukan lantaran tempat kejadian perkara ada di wilayah hukum Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Pegiat media sosial yang beken disapa dengan panggilan Densi itu sebelumnya dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya.
Denny Siregar dilaporkan oleh Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani pada 2 Juli 2020. Laporan itu didasari unggahan Denny tentang santri melalui akunnya di Facebook.
Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan “ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG”.
Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid. Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Al-Qur’an. (Jpnn/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: